Mengutip TribunnewsBogor.com pada Kamis (30/7/2021), Abdul Rahman pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkap, pembunuhan ini dipicu rasa cemburu.
Abdul Rahman mengaku cemburu saat melihat istrinya bermesraan dengan pria lain.
Tak hanya dengan satu pria, menurut pengakuan Abdul, istrinya kerap bermesraan dengan beberapa lelaki.
"Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya karena beberapa kali ditemui terlihat mesra dengan seseorang atau beberapa orang," jelasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Abdul Rahman sudah memendam perasaan cemburu tersebut selama 5 tahun lamanya.
"Ternyata tersangka telah memendam dendam yang cukup lama, kira-kira 5 tahun. Istrinya punya hubungan yang lama dengan beberapa orang, namun dia mencari kesempatan untuk eksekusi," lanjutnya.