Find Us On Social Media :

Kabar Terbaru Kasus Video Syur 19 Detik Gisel dan Nobu, Kompolnas Sampai Turun Tangan

By Daniel Ahmad, Jumat, 30 Juli 2021 | 17:44 WIB

Michael Yukinobu dan Gisella Anastasia

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk profesional dalam menyelesaikan skandal kasus video syur 19 detik Gisel dan Nobu.

Walaupun Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sudah ditetapkan tersangka selama 7 bulan lalu, penyidik Polda Metro Jaya belum mengumumkan perampungan berkas kasus tersebut.

Seperti diketahui, pada 14 Juli 2021, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa berkas kasus video seks Gisel dan Nobu belum diterima lagi setelah sebelumnya dikembalikan ke penyidik (P19) untuk dilengkapi.

Baca Juga: Ngaku Tak Suka Cewek Agresif Usai Cerai dari Gisel, Gading Marten Ungkap Hal Ini yang Bikin Dirinya Risih dan Berujung Sering Ghosting

"Agar penyidikan kasus hasilnya valid, maka penyidik harus profesional dan melakukan penyidikan dengan didukung scientific crime investigation," ujar Poengky saat dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Menurut Poengky, penyidik harus segera melengkapi kekurangan berkas perkara tersebut, seperti yang diminta oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Lebih lanjut, ketegasan perlu dilakukan untuk menghindari pandangan publik mengenai kasus tersebut yang belum masuk ke persidangan.