Find Us On Social Media :

Kabar Terbaru Kasus Video Syur 19 Detik Gisel dan Nobu, Kompolnas Sampai Turun Tangan

By Daniel Ahmad, Jumat, 30 Juli 2021 | 17:44 WIB

Michael Yukinobu dan Gisella Anastasia

"Apabila ada bukti-bukti yang belum dilengkapi, maka penyidik harus segera melengkapi. Agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan dinyatakan lengkap P21," tutur Poengky

"Jangan sampai belum lengkapnya alat bukti ini membuat kasus menggantung," ujarnya.

Baca Juga: Dapat Hinaan Bertubi-tubi Usai Terlibat dalam Skandal Video Syur 19 Detik, Gisella Anastasia Ungkap Alasan Bertahan di Masa Sulit

Pada 29 Desember 2021, Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa setelah mengakui keterlibatannya.

Keduanya juga mengakui bahwa video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017, yang bearti Gisel masih istri sah Gading Marten.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun

Dalam menghadapi kasusnya, Gisel masih memendam harapan walau berada dalam ketidakpastian.

Meski banyak cacian, menurutnya hidup masih perlu dijalani dengan keceriaan apalagi ia harus menemani anaknya, Gempita Nora Marten.

Tentunya, dengan cara berdamai dengan masa lalunya, Penyanyi Jebolan Indonesian Idol ini masih mau berproses dengan Tuhan.