Selain itu, ada 4 poin penting yang membuat akhirnya berdamai.
Mengutip KOMPAS.com pada Jumat (30/7/2021), berikut poin penting yang membuat keduanya sepakat berdamai.
Menurut Pitra Romadhoni, kuasa hukum Roy Suryo, poin pertama permintaan Roy yakni menginginkan agar Lucky meminta maaf kepada Roy Suryo dan seluruh Rakyat Indonesia.
Selain itu, poin kedua yakni pakar telematika ini meminta agar Lucky menghapus unggahannya di Instagram tanggal 22 Mei 2021 lalu.
Ya, karena unggahan tersebut diketahui masih ada di Instagram Lucky.
Baca Juga: Usai Dilaporkan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Mengaku Tak Ada Niat Laporkan Balik
Kemudian, poin 3 yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini meminta agar Lucky menuliskan kembali kronologi kecelakaan yang sebenarnya.
Selanjutnya, poin terakhir yakni Roy meminta agar Lucky mencabut laporan atas dirinya di Polres Jakarta Timur.
(*)