Find Us On Social Media :

Gembar-gembor Sumbang Rp 2 Triliun untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Kabarnya Hoaks, Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka oleh Polisi?

By Daniel Ahmad, Senin, 2 Agustus 2021 | 16:20 WIB

Heriyanti anak Akidi Tio yang melakukan penipuan bantuan Rp 2 Triliun saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).

"Tapi saya yakin kalau amanah ini langsung disampaikan ke semua pihak dan masyarakat, InsyaAllah amanah ini dapat dikelola sebaik-baiknya," ujar Kapolda.Terkait alokasi, Kapolda mengatakan, nantinya akan dibentuk tim ahli yang akan mengalokasikan dana bantuan tersebut sesuai kebutuhan.Kapolda menyebut dirinya hanya sebagai perantara dalam menyalurkan bantuan dari pihak keluarga ke Pemprov Sumsel.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Terkaget-kaget Saat dapat Sumbangan Rp 2 Triliun untuk Penanggulangan Covid-19 dari Keluarga Akidi TioNamun ia memastikan bantuan itu akan ditujukan untuk penanganan covid-19 termasuk masyarakat terdampak pandemi."Saya hanya makelar kebaikan saja. Terkait alokasi, nanti akan ada ahli-ahli yang lebih paham. Saya hanya membantu untuk menyampaikan seperti dengan gubernur, pangdam, dan steakholder terkait lainnya," ujarnya.Menurut Kapolda, ada begitu banyak yang dibutuhkan oleh masyarakat di masa pandemi covid-19 ini."Seperti bagaimana masyarakat mencegah COVID-19. Banyak sekali faktor. Kemudian kalau sakitnya, apa yang bisa kita lakukan. Pemberian obat dan seterusnya, kemudian oksigen termasuk tenaga kesehatan dan orang-orang yang bekerja di sektor itu""Makanya nanti harus ada komunikasi dengan teman-teman ahli supaya bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran," ujarnya.

CATATAN: Kabid Humas Polda Sumsel meralat pernyataan Dir Intelkam Polda Sumsel terkait status tersangka Heriyanti. Untuk itu, redaksi mengubah judul dan sebagian narasi dalam berita.

(*)