Grid.ID - Belakangan heboh kabar tentang seorang pengusaha asal Sumatera Selatan yang menyumbangkan uang sebesar Rp 2 triliun untuk penanggulangan covid-19.
Tak pelak, publik pun dibuat kagum dengan sosok keluarga Akidi Tio.
Namun sayang, kini anak Akidi Tio justru ditangkap atas dugaan penipuan alias hoaks tentang bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.
Mengutip kompas.com, Polda Sumatera Selatan menetapkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, sebagai tersangka, Senin (2/8/2021).
Polisi menetapkan hal itu sesuai dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.
Penetapan Heriyanti sebagai tersangka terkait uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi.
Diketahui, sumbangan secara simbolis diserahkan keluarga Akidi pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumatera Selatan.
Acara itu dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.
Dari hasil penyelidikan, sumbangan Rp 2 triliun tersebut ternyata hoaks. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel."
"Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin.
Ratno menjelaskan, Heriyanti ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sepekan.
Hasilnya, petugas menemukan adanya indikasi penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti.
"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal-usul komitmen itu (bantuan), tim kedua soal penanganan uang karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata ada penipuan," ujarnya.
"Secara garis besar, nanti akan disampaikan di Polda," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021) menerima secara simbolis bantuan untuk penanganan Covid-19 dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang disebut pengusaha sukses asal Langsa, Aceh.
Acara itu turut dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru serta beberapa pejabat penting lainnya.
Kata Polda Sumsel
"Pres release ini untuk menjawab kegelisahan di masyarakat agar jangan sampai ada masyarakat yang membikin fitnah atau memprovokasi. Maka akan kita sampaikan sore nanti, ujar Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno, dikutip dari Sripoku.com.
Ratno juga menjelaskan, Kapolda sudah membentuk tim khusus dari internal Polda Sumsel termasuk ia sebagai bagian di dalamnya.
Hanya saja belum dijelaskan secara rinci perihal fungsi dan tugas dari tim khusus tersebut.
"Saya tidak bicara soal dana itu cair karena takut mengganggu kegiatan yang dilakukan. Saya juga tidak bicara teknis karena takut mengganggu kegiatan yang dilakukan di dalam tim," jelasnya.
Tapi memang ada Tim khusus dari internal Polda Sumsel termasuk dirinya di dalam tim tersebut.
"Nanti hasil pekerjaan akan kita sampaikan ke masyarakat dan media pada jam 3 sore nanti," ujarnya.
Belakangan diketahui, uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.
"Ternyata uang Rp 2 triliun tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno dikutip dari TribunSumsel.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak Akidi Tio Ditangkap dan Jadi Tersangka Terkait Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun dan Tribunnews.com dengan judul Soal Donasi Rp 2 Triliun, Putri Akidi Tio Dijemput Polisi, Polda Sumsel: Ternyata Uangnya Tidak Ada
(*)