Majelis hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Wulan Guritno terhadap Adilla Dimitri.
"Sudah putusan, sudah. Sudah ketuk palu, cuma kami belum terima berita resminya (dari majelis hakim), jadi kita tunggu saja (salinan) resminya nanti," kata kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando.
Gimana menurutmu?
(*)