Find Us On Social Media :

Bikin Bangga Masyarakat Seantero Negeri Setelah Amanah dengan Warisan Rp 2 Triliun yang Disumbangkan untuk Dana Bantuan, Anak Mendiang Akidi Tio Kabarnya Dijadikan Tersangka Pihak Berwajib, Ada Apa?

By Novia, Senin, 2 Agustus 2021 | 17:25 WIB

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

"Pesan ke anak-anaknya juga begitu," imbuh Hardi atau dokter, kepada wartawan saat wawancara langsung secara virtual, Selasa (27/7/2021).Namun sayang, setelah ditelusuri lebih lanjut sumbangan dari mendiang Akidi Tio senilai Rp 2 triliun itu rumornya hanya 'Hoax' atau berita bohong belaka.Ditambahkan dari TribunSumsel.com, Senin (2/8/2021), kini anak bungsu Akidi Tio yakni Heriyanti yang menyalurkan sumbangan pada saat itu justru diamankan pihak berwajib.Seraya menutupi wajahnya, Heriyanti yang mengaku akan menyumbangkan Rp 2 Triliun itu mendadak di tetapkan sebagai tersangka di Polda Sumut.

Baca Juga: Tak Mampu Beli Susu Anak hingga Putuskan Barter Sepatu Bekasnya, Keluarga Malang Ini Justru Langsung dapat Bantuan Tak TerdugaHeriyanti, dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019) hari ini.Sayangnya, Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi terkait penjemputan Heriyanti.Selain itu, status Heriyanti yang dikabarkan menjadi tersangka hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut."Nanti saja ya," ujarnya singkat.Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.Namun, dari pantauan Tribun Sumsel, pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka"Sebentar lagi akan dirilis," pungkasnya.

CATATAN: Kabid Humas Polda Sumsel meralat pernyataan Dir Intelkam Polda Sumsel terkait status tersangka Heriyanti. Untuk itu, redaksi mengubah judul dan sebagian narasi dalam berita.

(*)