Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Masih ingat dengan dana bantuan yang diberikan mendiang Akidi Tio senilai Rp 2 triliun?Ya, mendiang Akidi Tio beberapa waktu yang lalu sempat viral dan bikin heboh masyarakat seantero negeri.Betapa tidak, mendiang yang sudah wafat dikabarkan menyumbangkan hartanya untuk dana bantuan covid-19 untuk warga Sumatera Utara (Sumut).Apalagi, dana yang digelontorkan sang mendiang memang cukup fantastis dan terkesan tidak main-main.Disalurkan oleh anak bungsunya, Hariyanti pada pihak berwajib, dana bantuan Akidi Tio disambut dengan antusias dan sukses menarik simpati dari masyarakat.Pasalnya, dari lima anak mendiang Akidi Tio dinilai sangat amanah dengan wasiat yang di sampaikan oleh mendiang ayahnya.
Baca Juga: Gembar-gembor Sumbang Rp 2 Triliun untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Namun Ternyata Hoaks, Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka oleh PolisiSeperti dikutip dari Kompas.com sebelumnya, dokter pribadi Akidi Tio yakni Hardi Dermawan juga turut sampaikan kesaksiannya."Saya kenal almarhum Pak Akidi itu sejak 1973 dulu itu pasien saya, orangnya memang low profile.""Usahanya banyak mulai dari bangunan sampai teraso, perkebunan juga ada, tetapi memang orangnya sangat suka membantu sesama," ujarnya.
"Pesan ke anak-anaknya juga begitu," imbuh Hardi atau dokter, kepada wartawan saat wawancara langsung secara virtual, Selasa (27/7/2021).Namun sayang, setelah ditelusuri lebih lanjut sumbangan dari mendiang Akidi Tio senilai Rp 2 triliun itu rumornya hanya 'Hoax' atau berita bohong belaka.Ditambahkan dari TribunSumsel.com, Senin (2/8/2021), kini anak bungsu Akidi Tio yakni Heriyanti yang menyalurkan sumbangan pada saat itu justru diamankan pihak berwajib.Seraya menutupi wajahnya, Heriyanti yang mengaku akan menyumbangkan Rp 2 Triliun itu mendadak di tetapkan sebagai tersangka di Polda Sumut.
Baca Juga: Tak Mampu Beli Susu Anak hingga Putuskan Barter Sepatu Bekasnya, Keluarga Malang Ini Justru Langsung dapat Bantuan Tak TerdugaHeriyanti, dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019) hari ini.Sayangnya, Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi terkait penjemputan Heriyanti.Selain itu, status Heriyanti yang dikabarkan menjadi tersangka hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut."Nanti saja ya," ujarnya singkat.Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.Namun, dari pantauan Tribun Sumsel, pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka"Sebentar lagi akan dirilis," pungkasnya.
CATATAN: Kabid Humas Polda Sumsel meralat pernyataan Dir Intelkam Polda Sumsel terkait status tersangka Heriyanti. Untuk itu, redaksi mengubah judul dan sebagian narasi dalam berita.
(*)