Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Dana bantuan covid-19 yang di sumbangkan mendiang Akidi Tio jadi sorotan.Betapa tidak, dana fantastis yang di sumbangkan lewat anak-anaknya itu dikabarkan hanya berita bohong.Disebut-sebut sebagai kabar hoax, kini anak mendiang Akidi Tio tengah menjalani pemeriksaan pihak berwajib.Diamankan polisi, Heriyanti atau bungsu dari mendiang Akidi Tio yang mengklaim sumbangan Rp 2 triliun itu telah dijadikan tersangka.Dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (2/8/2021), Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan belum mengkonfirmasi kabar hoax yang disebarkan oleh Heriyanti.Namun, pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Bikin Bangga Masyarakat Seantero Negeri Setelah Amanah dengan Warisan Rp 2 Triliun yang Disumbangkan untuk Dana Bantuan, Anak Mendiang Akidi Tio Justru Dijadikan Tersangka Pihak Berwajib, Ada Apa?"Sebentar lagi akan dirilis," ujarnya singkat.Sementara itu, eks Menkumham Hamid Awaluddin turut memberikan komentar menohok pada Heriyanti selaku anak mendiang Akidi Tio yang mengklaim sumbangan Rp 2 triliun.