Find Us On Social Media :

Bukan Ungkap Istilah Baru, Presiden Jokowi Umumkan PPKM Diperpanjang Mulai dari Tanggal 3 - 9 Agustus 2021

By Maria Novika, Senin, 2 Agustus 2021 | 21:18 WIB

Jokowi

Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah SiswariGrid.ID - Menyusul dengan status PPKM diperpanjang, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataannya.Menuai banyak tanggapan dari masyarakat, Jokowi akhirnya mengungkapkan bahwa kini PPKM diperpanjang.Hal ini diungkapkan Jokowi lewat video yang diunggah di Instagram @jokowi pada Senin (2/8/2021).

Jokowi terlihat merilis video yang mengungkapkan keputusannya terkait status PPKM yang jadi tanda tanya banyak orang.PPKM yang lalu disebutkan telah menimbulkan dampak dalam perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air."Kebijakan PPKM dari tanggal 26 Juli - 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan dalam hal konfirmasi kasus harian Covid-19," tutur Jokowi."Tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit," sambungnya.

Baca Juga: Demi Membantu Orang Terdampak PPKM, Ustaz Zacky Mirza Bagikan 1000 Paket Nasi kepada yang Membutuhkan

Karena PPKM yang lalu membawa dampak baik bagi negara, Jokowi pun memutuskan agar kebijakan ini diperpanjang."Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus dalam beberapa minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level empat dari tanggal 3-9 Agustus 2021, di beberapa kabupaten/kota tertentu," jelas Jokowi dalam video tersebut.Meski hanya di beberapa daerah, Jokowi menyebutkan bahwa kebijakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah."Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," lanjutnya.

Baca Juga: Heboh Kebijakan PPKM Makan di Tempat 20 Menit, ini Tanggapan Wali Kota Bogor Bima Arya hingga Uji Coba Langsung di Warung Pinggir Jalan

Kebijakan ini pun mendapat respon beragam dari masyarakat.

Mulai dari mendukung hingga tak sedikit warga yang keberatan dengan kebijakan PPKM diperpanjang ini.

 (*)