Sedangkan, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi menegaskan bahwa tidak ada penangkapan terhadap Heriyanti dan keluarganya.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," jelasnya.
Namun, baru-baru ini, rekan kerja Heriyanti justru mengungkap fakta tak terduga.
Mengutip TribunWow pada Selasa (3/8/2021), Siti Mirza Nuriah, rekan Heriyanti justru mengungkap bahwa Heryanti memiliki hutang.
Bahkan, Heriyanti pun juga berhutang pada dirinya.
Menurutnya, anak almarhum Akidi Tio tersebut juga berhutang untuk memberikan bantuan kepada masyarakat luas.
Saat disinggung mengenai kabar uang Rp 2 triliun yang kini belum juga cair, Siti justru teringat dengan uang yang dipinjam oleh Heriyanti.
"Nah hilang duitku, tidak bisa kembali lagi," ujarnya.
(*)