Find Us On Social Media :

Pasien Rawat Inap di Sebagian RS Dikabarkan Mengalami Penurunan, Terapi Regdanvimab Diklaim Kurangi Tingkat Kematian Pasien Covid-19 dengan Komorbid

By Dianita Anggraeni, Selasa, 3 Agustus 2021 | 13:08 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membandingkan kondisi Rumah Sakit sebulan yang lalu di masa PPKM.

Grid.ID - Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperlihatkan kasus corona di Jakarta yang mulai turun.

Hal itu terlihat di akun Instagramnya, Anies Baswedan mengunjungi dan memantau langsung beberapa Rumah Sakit di Jakarta.

Meski dari segi kasus aktif atau jumlah pasien di rumah sakit menunjukkan penurunan, namun Anies Baswedan menegaskan bahwa semua ini belum selesai.

Baca Juga: Geger Uang Sumbangan Rp 2 Triliun untuk Dana Bantuan Penanganan Covid-19, Menantu Akidi Tio Buka Suara Sampai Bocorkan Proses Pecairan Uangnya

Lonjakan berpotensi kembali terjadi jika pengurangan mobilitas dan penerapan protokol kesehatan kendor.

Melihat data dari covid-19.go.id, sebesar 49,5 % kasus kematian terkait COVID-19 di Indonesia merupakan kelompok umur lanjut usia atau di atas 60 tahun.

Pasien ini merupakan kelompok berisiko tinggi karena ditengarai memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit paru kronis, penyakit hati kronis, penyakit kanker, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Dulu Tenar Jadi Bintang Film Panas Era 90-an, Artis Senior Ini Kini Banting Setir Jadi Pedagang Demi Dapur Tetap Ngebul, Tengok Potret Terbarunya!

Kini hadir terapi pengobatan antibodi monoklonal regdanvimab untuk menurunkan risiko rawat inap pada pasien COVID-19 dengan komorbid dan juga mengurangi risiko kematian hingga 72 persen.

Dexa Medica sebagai perusahaan farmasi terkemuka Indonesia menghadirkan Regkirona dengan kandungan regdanvimab, suatu terapi pengobatan antibodi monoklonal yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi terkemuka Korea Selatan, Celltrion Healthcare, sebagai obat untuk pasien COVID-19 di Indonesia.

Regdanvimab didentifikasi sebagai pengobatan potensial untuk terapi COVID-19 yang dilakukan melalui penyaringan kandidat antibodi dan dipilih antibodi yang memiliki potensi terbesar untuk menetralisir virus SARS-CoV-2.

Baca Juga: Heboh Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio Belum Juga Cair hingga Dipanggil Polisi, Rekan Heriyanti Justru Ungkap Fakta Tak Terduga, Ada Apa Gerangan?