Find Us On Social Media :

Pernikahan Rizky Billar dan Lesty Kejora Sempat Tertunda Lantaran Pemberlakuan PPKM Darurat, Pihak KUA Pondok Aren Ungkap Hal Ini

By Mahdiyah, Rabu, 4 Agustus 2021 | 12:07 WIB

Lesty Kejora dan Rizky Billar.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Pernikahan Rizky Billar dan Lesty Kejora memang sempat ditunda.

Ditundanya pernikahan Rizky Billar dan Lesty Kejora tersebut tak lain dan tak bukan karena pemberlakuan PPKM Darurat demi mengurangi penyebaran Covid-19.

Bahkan, beberapa rangkaian acara menjelang pernikahan Rizky Billar dan Lesty Kejora pun terpaksa ditunda hingga kini.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti kapan pernikahan tersebut akan digelar.

Baik pihak Rizky Billar maupun pihak Lesty Kejora pun belum memberikan informasi lebih lanjut tentang kapan pernikahan tersebut digelar.

Kendati demikian, tak sedikit yang berharap keduanya untuk segera menikah.

Ya, bahkan banyak yang menyayangkan penundaan pernikahan mereka.

Baca Juga: Batal Gelar Akad Nikah Bersama Rizky Billar pada 23 Juli 2021 Lalu, Lesti Kejora Ternyata Alami Kejadian Tak Disangka Ini di Hari yang Sama

Baru-baru ini, ketua KUA Pondok Aren pun buka suara mengenai pernikahan mereka.

Melansir kanal Youtube Sambel Lalap pada Rabu (4/8/2021), Abung Hanifah, ketua KUA Pondok Aren menjelaskan bahwa berkas pernikahan Lesty dan Billar sudah masuk.

"Pada hari ini, Selasa (3/8/2021), ada berkas yang masuk untuk proses pengurusan numpang nikah, atas nama Muhammad Rizky dan Lestiani," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Billar mengajukan numpang nikah ke KUA Kecamatan Kebayoran Lama.

"Yang numpang nikahnya ke KUA Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," sambungnya.

Dirinya menjelaskan bahwa Billar harus mengajukan surat numpang nikah karena akan melangsungkan pernikahan di luar domisilinya.

Baca Juga: Sindir Lesti Kejora hingga Izin Undang Mantan di Hari Pernikahan, Rizky Billar Langsung Mati Kutu saat Ditodong Pengakuan Ini oleh Calon Istrinya

"Muhammad Rizky ini berdomisili di Kelurahan Pondok Aren, karena beliau akan menikah di luar wilayah kecamatan Pondok Aren, maka yang bersangkutan harus memproses surat numpang nikah," lanjut Abung.

Mengenai tanggal pasti pelaksanaan ijab qabul keduanya, Abung mengaku masih belum mengetahuinya.

"Kalau untuk penetapan hari akadnya kami tidak tahu karena itu kewenangan dari yang bersangkutan," kata Abung.

(*)