Find Us On Social Media :

Adam Deni Beri Tanggapan Soal Sikap Jerinx SID yang Lebih Kalem di Instagram

By Daniel Ahmad, Rabu, 4 Agustus 2021 | 12:30 WIB

Jerinx SID dan Nora Alexandra

Adapun, Polda Metro Jaya sudah menemui Jerinx SID dan melakukan pemeriksaan selama 6 jam terhadapnya di Polda Bali terkait kasus ini, Sabtu (28/7/2021).

Menyusul pengumpulan saksi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah mengonfirmasi bahwa gelar perkara segera digelar akhir pekan ini.

Gelar perkara yang bakal diadakan pada Jumat atau Sabtu ini bisa menentukan kemungkinan status Jerinx SID naik menjadi tersangka.

Konflik Adam dan Jerinx bermula saat heboh narasi endorse covid-19 bagi para artis dituturkan oleh Sang Penabuh Drum.

Baca Juga: Buka Pintu Maaf Namun Disia-siakan, Adam Deni Ungkap Alasan Tak Mau Tarik Laporan Pengancaman Jerinx SID

Hal itu berlanjut saat Jerinx kehilangan akun Instagram pribadi dan menuduh Adam sebagai biang keladinya, yang berujung pada pelaporan terkait dugaan ancaman dan penghinaan melalui media elektronik, Rabu (14/7/2021).

Jerinx disangkakan dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(*)