Find Us On Social Media :

Hore! Kemendikbud Akan Kembali Berikan Kuota Internet Gratis, Ini Rincian Besaran Serta Syarat Penerimanya

By None, Rabu, 4 Agustus 2021 | 15:16 WIB

Kuota gratis kemendikbud Ristek diperpanjang

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Demi Kuota Internet, Seorang Anak di Bawah Umur Nekat Jual Dirinya Melalui Penyalur Prostitusi Online dengan Tarif Rp500 Ribu Sekali Kencan

Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Gratis Kemendikbud Ristek Diperpanjang, Berapa Besarannya?"