- Memiliki nomor ponsel aktif.
Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Gratis Kemendikbud Ristek Diperpanjang, Berapa Besarannya?"