Find Us On Social Media :

Kadung Bikin Heboh Seantero Negeri Gegara Sumbangan Rp 2 Triliun, Polisi Kini Sebut Masyarakat yang Merasa Tertipu Anak Akidi Tio Diperbolehkan untuk Bikin Laporan

By Bella Ayu Kurnia Putri, Rabu, 4 Agustus 2021 | 18:37 WIB

Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan dari keluarga Akidi Tio yang disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Masyarakat seantero negeri saat ini sedang dihebohkan dengan sumbangan Rp 2 triliun yang berasal dari seorang pengusaha bernama Akidi Tio.

Namun kini sumbangan yang niatnya digunakan untuk dana bantuan Covid-19 itu justru dianggap hoaks semata.

Anak Akidi Tio, Heriyanti bahkan sempat dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan.

Melansir dari Tribun Sumsel, seharusnya uang tersebut bisa cair pada Senin (2/8/2021).

Namun sampai di tanggal tersebut, uang sebesar Rp 2 triliun ini masih belum dicairkan.

Lalu mengutip dari Kompas.com, masalah yang melibatkan uang Rp 2 triliun itu akhirnya berbuntut panjang.

Bahkan sekarang pihak kepolisian mempersilahkan masyarakat yang merasa tertipu oleh Heriyanti untuk membuat laporan ke polisi.

Baca Juga: Diduga Sumbangan Bodong karena Saldo Tak Mencapai Rp 2 Triliun, Putri Akidi Tio Tetap Janjikan Sumbangan Akan Cair

Jika ada laporan yang ditujukan kepada Heriyanti, maka pihak kepolisian akan langsung melakukan penyelidikan terhadap anak Akidi Tio itu.

"SPKT (Polda Sumsel) selalu ada terbuka. Apabila ada korban yang mungkin ada yang dirugikan oleh yang bersangkutan (Heriyanti) silakan lapor ke Polda Sumsel," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan.

Terlebih lagi, Heriyanti ternyata juga pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Februari tahun lalu atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap JBK.