Find Us On Social Media :

Kadung Bikin Heboh Seantero Negeri Gegara Sumbangan Rp 2 Triliun, Polisi Kini Sebut Masyarakat yang Merasa Tertipu Anak Akidi Tio Diperbolehkan untuk Bikin Laporan

By Bella Ayu Kurnia Putri, Rabu, 4 Agustus 2021 | 18:37 WIB

Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan dari keluarga Akidi Tio yang disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).

Tetapi pada Juli 2021, JBK sebagai pihak pelapor diketahui telah mencabut tuntutannya.

"Kami sudah mendengar adanya laporan itu, ini akan memperkaya (informasi) proses penyidikan kita," imbuhnya.

Hisar juga mengatakan walaupun Heriyanti tidak jadi menyumbang uang Rp 2 triliun itu, namun anak Akidi Tio sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dikarenakan pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan para saksi dan juga melacak jejak perbankan Heriyanti.

(*)