Sedangkan mengutip TribunJateng, pada Rabu (4/8/2021), AB (46) yang merupakan pemilik rumah pertama yang terbakar mengaku sengaja membakar rumahnya.
AB mengaku nekat melakukan hal itu lantaran tak terima dituduh berselingkuh oleh istrinya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palangkaraya, Kompol Todoan Agung Gulton.
"Terduga tersangka dalam perkara kasus kebakaran tersebut berinisial AB sementara ini kami amankan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Aksi Heroik Pria ODGJ Nekat Terobos Si Jago Merah, Warga Terenyuh dengan Barang yang Diselamatkannya
Selain itu, terungkap cara AB membakar rumahnya, yakni dengan cara membakar kasur dengan korek api.
"Ketika AB membakar kasur, api langsung membesar dan membakar rumahnya sendiri, lalu api merembet ke sebelah rumah sampai api membesar membakar ke seluruh rumah warga yang tinggal di wilayah RT 001, RW I Kelurahan Tumbang Rungan," lanjutnya.
(*)