Find Us On Social Media :

Uang Rp1,5 Miliar Dikucurkan Suami Agar Bisa Hidup dengan Mayangsari, Sang Artis Harus Gigit Jari karena Tidak Pernah Bisa Miliki Harta Warisan Bambang Trihatmodjo

By None, Kamis, 5 Agustus 2021 | 07:44 WIB

Mayangsari

Grid.ID - Hubungan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo sejak awal menuai kontroversi.

Pasalnya, menikahi Mayangsari secara siri, Bambang Trihatmodjo masih berstatus sebagai suami dari Halimah Agustina Kamil.

Demi memilih Mayangsari, Bambang Trihatmodjo bahkan dikabarkan rela mengucurkan uang sebanyak Rp1,5 miliar.

Mengutip pemberitaan Grid.ID, perceraian Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sempat berjalan alot hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung (MA).

MA kemudian mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan sang Pangeran Cendana pada 23 Desember 2010.

Keputusan ini menjadi penutup setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kelewat Mewah Sampai Harganya Ditaksir Capai Rp 100 Miliar, Intip Potret Rumah Artis Marini Zumarnis yang Dulu Sempat Diajak Besanan oleh Mayangsari, Dapurnya Instagramable!

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (16/2) seperti dikutip dari Nova.ID.

Namun, Bambang Trihatmodjo harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Usai dikabulkannya permohonan talak tersebut, sang Pangeran Cendana harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah Agustina Kamil sebesar Rp 1,5 miliar agar bisa menikahi Mayangsari.