Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Belakangan masyarakat sedang digegerkan oleh peristiwa di mana pria asal Bekasi gagal mendapat vaksin Covid-19.
Melansir dari Wartakotalive.com, pria tersebut bernama Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara, Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan.
Wasit Ridwan gagal melaksanakan vaksinasi Covid-19 karena NIK KTP-nya telah dipakai oleh seorang Warga Negara Asing bernama Lee In Wong.
Padahal, kesehatan Wasit Ridwan dinyatakan sudah memadai untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/7/2021), saat Wasit Ridwan ingin mengikuti vaksinasi massal tahap satu di sekitar lingkungan rumahnya.
Selanjutnya mengutip dari Tribun Jakarta, ternyata pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah meminta keterangan pada Lee In Wong.
Lee In Wong mengakui bahwa dirinya salah memasukkan data ketika mendaftar untuk vaksinasi Covid-19.
Lee In Wong rupanya salah memasukkan data saat mendaftar untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok.
"Bahwa telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong, yang menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada saat mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero.
Kesalahan memasukkan data itu terjadi pada angka terakhir NIK Lee In Wong dan Wasit Ridwan.