Find Us On Social Media :

Geger Pria Bekasi Gagal Vaksin Covid-19 Gegara NIK KTP-nya Dipakai WNA, Begini Penjelasan sang Warga Negara Asing

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 5 Agustus 2021 | 11:05 WIB

Wasit Ridwan saat menunjukkan bukti NIK nya diduga dicatut WNA bernama Lee In Wong.

Kesalahan memasukkan data yang terjadi adalah karena seharusnya Lee In Wong memasukkan angka 8, namun WNA itu malah memasukkan angka 1.

"Pengisian data itu murni dari calon peserta vaksin. Sedangkan sistem dari KKP Tanjung Priok, untuk menghindari kontak fisik secara langsung, mereka menggunakan Google Form," tutur David.

"Sudah kita telusuri kalau kelalaian tidak kita temukan," imbuhnya.

Kesalahan tersebut mengakibatkan Wasit Ridwan tidak bisa mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19.

Baca Juga: Demi Memerangi Covid-19, Bapak Saffaruddin yang Naik Sepeda 15 KM Ajak Masyarakat untuk Divaksin, Ini Pesannya

Namun, pihak kepolisian juga akan membantu Wasit Ridwan agar bisa memperoleh sertifikat vaksin Covid-19.

"Makanya si Wasit-nya kebingungan. Kalo vaksin dia sudah yang (dosis) pertama, kita cek langsung ke Wasit-nya. Tapi dia belum dapet sertifikat. Data itulah yang akan diperbaiki Kemkes lewat pusat data Kemkes," pungkasnya.

(*)