Sampai saat ini Dinar Candy masih diperiksa polisi dengan status saksi.
Polisi telah mengamankan dua unit hp yang dijadikan alat merekam dan mengunggah.
Penangkapan tersebut lantaran Dinar diduga melanggar UU ITE dan Pornografi.
Sore nanti polisi akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan apakah Dinar terbukti melakukan pelanggaran.
(*)