Find Us On Social Media :

Orang Tua Ayu Ting Ting Nekat Datangi Rumah Haters, Hotman Paris Peringatkan Dampak Hukum yang Bisa Mengintai Umi Kalsum dan Abdul Rojak

By Mahdiyah, Kamis, 5 Agustus 2021 | 12:48 WIB

Kolase Foto Orang Tua Ayu Ting Ting dan Hotman Paris.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rojak, tengah menjadi sorotan.

Ya, karena tak terima cucu semata wayangnya, Bilqis dibully, Abdul Razak dan Umi Kalsum pun langsung mendatangi rumah seorang haters.

Tak tanggung-tanggung, orang tua Ayu Ting Ting pun langsung mendatangi rumah haters di Bojonegoro.

Hal ini menuai beragam reaksi dari masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun sang Istri, Hotman Paris Singgung Perceraian, Ada Apa?

Sebagian menilai hal ini perlu dilakukan agar menimbulkan efek jera untuk pelaku pembully-an.

Namun, tak sedikit pula yang justru menilai orang tua sang biduan begitu arogan.

Bahkan, hujatan justru kian menghujani mereka lantaran nekat pergi ke luar kota di tengah penerapan PPKM Darurat.

Permasalahan ini pun agaknya kian merumit.

Melansir kanal Youtube STARPRO Indonesia pada Kamis (5/8/2021), Hotman Paris pun ikut buka suara tentang permasalahan yang membelit Ayu Ting Ting.

Mengenai tindakan Abdul Razak dan Umi Kalsum untuk mendatangi rumah haters, menurut Hotman Paris bukanlah sebuah tidakan main hakim sendiri.

"Kalau sebatas mendatangi belum melakukan kekerasan ya bukan menghakimi sendiri," ujarnya.

Kendati demikian, ia juga mengungkap bahwa tindakan tersebut bisa saja menjadi bumerang bagi sang pedangdut.

"Bisa (jadi bumerang), tergantung kalimatnya apa, udah banyak contoh begitu," kata Hotman.

Baca Juga: Tak Disangka Demen Barang Cute, Rumah Hotman Paris di Ranjang dan Kamarnya Malah Bikin Gagal Fokus Gegara Banyak Boneka, Yuk Intip Penampakannya!

Pengacara kondang itu pun juga memberikan pesan terkait kasus yang tengah dihadapi keluarga Ayu Ting Ting.

"Itu namanya hunter jadi hunted, pemburu jadi diburu," sambung Hotman.

"Hati-hati, walaupun kau berhak jangan lakukan ke luar jalur hukum," lanjutnya.

 

(*)