"Kalau memang nanti memenuhi unsur persangkaan di UU ITE dan juga pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan," sambungnya.
Alasan polisi melakukan penangkapan Dinar Candy, lantaran yang dilakukannya melanggar norma kesopanan.
"Kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami, bahwa negara kita negara Pancasila, norma-norma agama norma kesusilaan paling kental di negara ini," ucapnya.
"Saya yakin temen-temen yang melihat pasti akan keluar satu pendapat pendapat yang kurang etikanya, inilah yang lemudian kita persangkakakn di pasal UU Pornografi dan juga UU ITE," pungkasnya.
(*)