Find Us On Social Media :

Dinar Candy Nekat Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Polisi Sangkakan Sang Artis Langgar 2 Undang-undang Ini!

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 5 Agustus 2021 | 13:48 WIB

Potret penampilan Dinar Candy.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Dinar Candy masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk jalani pemeriksaan, setelah diamankan pada Rabu (4/8/2021) malam.

Ditangkapnya Dinar Candy lantaran dirinya melakukan protes PPKM darurat, dengan mengenakan bikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, beberapa jam sebelum diamankan.

Polisi sangkakan Dinar Candy melanggar UU ITE dan Pornografi.

Sebab aksi tersebut direkam dan diunggah Dinar melalui media sosial miliknya.

Untuk mengetahui apakah DJ seksi itu melanggar dan proses hukum dilanjutkan ke penyidikan, polisi akan melakukan gelar perkara.

"Mudah-mudahan sore nanti kita akan lakukan gelar perkara, untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga UU ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga: Aksi Protes PPKM dengan Berbikini di Pinggir Jalan Berujung Ditangkap Polisi, Dinar Candy Tuai Komentar Hingga Trending Topic di Twitter

"Kalau memang nanti memenuhi unsur persangkaan di UU ITE dan juga pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan," sambungnya.

Alasan polisi melakukan penangkapan Dinar Candy, lantaran yang dilakukannya melanggar norma kesopanan.

"Kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami, bahwa negara kita negara Pancasila, norma-norma agama norma kesusilaan paling kental di negara ini," ucapnya.

"Saya yakin temen-temen yang melihat pasti akan keluar satu pendapat pendapat yang kurang etikanya, inilah yang lemudian kita persangkakakn di pasal UU Pornografi dan juga UU ITE," pungkasnya.

Baca Juga: Dinar Candy Unggah Foto Dirinya Hanya Pakai Dalaman dengan Pose Tak Senonoh, Nikita Mirzani: Gue Ga Akan Foto Kayak Gini, So Cheap!

(*)