Kemudian melansir dari Tribunnews.com, pasangan pengantin tersebut adalah Diya Putri Yunita dan Wibisono Pangestu.
Kedua pasangan suami istri tersebut adalah warga dari Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Acara pernikahan beda lokasi ini ternyata dilaksanakan pada Minggu (1/8/2021).
Sedangkan sang mempelai pria dikonfirmasi positif terpapar Covid-19 pada (29/7/2021).
Lantaran mempelai prianya harus menjalani isolasi mandiri, prosesi ijab kabul pun terpaksa diwakilkan oleh saudara laki-laki Wibisono Pangestu yang disetujui dengan sebuah surat kuasa.
Kendati pernikahannya harus terpisah oleh jarak, Diya Putri Yunita mengaku perasaannya campur aduk.
"Bahagia karena Alhamdulillah kamis sudah menunaikan setengah agama kami, menikah," kata Diya.