Find Us On Social Media :

Bak Senjata Makan Tuan, Ayu Ting Ting Kini Dikecam Publik Gegara Nekat Gerebek Rumah Haters hingga Langgar PPKM, Denny Darko Auto Beri Peringatan Keras Sang Biduan Soal Hal Serius ini: Ingat!

By Fidiah Nuzul Aini, Kamis, 5 Agustus 2021 | 16:31 WIB

Bak Senjata Makan Tuan, Ayu Ting Ting Kini Dikecam Publik Gegara Nekat Gerebek Rumah Haters hingga Langgar PPKM, Denny Darko Auto Beri Peringatan Keras Sang Biduan Soal Hal Serius ini: Ingat!

Sang ahli tarot itu juga menjelaskan apabila sebenarnya sah-sah saja Ayu Ting Ting punya haters karena sang biduan merupakan seorang publik figur.

Baca Juga: Heboh Ayah Rozak dan Umi Kalsum Kunjungi Rumah Penghina Anaknya, Sosok Ini Ungkap Kondisi Keluarga sang Haters Setelah Didatangi Orang Tua Ayu Ting Ting

"Yang saya lihat di sini, semua ini muncul karena penghakiman. Hatersnya ini menghakimi Ayu Ting Ting terus kemudian mereka (Ayah Rozak dan Umi Kalsum) datang terus menghakimi balik si haters ini tadi," ujar Denny Darko.

"Sebenarnya tindakan penghakiman ini sah-sah saja karena mengingat Ayu Ting Ting ini seorang publik figur dan itu sudah resiko publik figur (punya haters)"

"Dan kalaupun ini terjadi itu bukan satu hal yang luar biasa tetapi satu hal yang memang harus ditindak lanjuti dengan sangat hati-hati," sambungnya.

Tak hanya itu, Denny Darko juga memberikan sebuah peringatan keras pada Ayu Ting Ting soal aksi labrak orang tuanya ke rumah haters di Bojonegoro, Jawa Timur.

Bahkan, ia mengatakan orang tua Ayu Ting Ting seharusnya membawa seseorang yang mengerti hukum saat pergi ke rumah sang haters.

Hal itu dikarenakan Indonesia merupakan negara hukum.

"Ingat! Sesuatu yang benar, itu harus dilakukan dengan cara yang benar. Salah satunya tidak benar semuanya akan menjadi tidak benar," ungkap Denny Darko.

Baca Juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Nekat Datangi Rumah Haters, Hotman Paris Peringatkan Dampak Hukum yang Bisa Mengintai Umi Kalsum dan Abdul Rojak

"Tidak benarnya di mana? Kalau menurut saya, saat mereka (Ayah Rozak dan Umi Kalsum) datang, harusnya ditemani dengan seseorang yang mengerti hukum karena Indonesia merupakan negara hukum"

"Sehingga apabila mendatangi (rumah haters) harus didampingi seorang pengacara atau lawyer agar tidak terjadi satu pengambilan hak," pungkasnya.

(*)