Find Us On Social Media :

Terjerat Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Cynthiara Alona Blak-blakan Akui Berteman dengan Muncikari, Sosok Ini Bongkar Pengakuan Tak Terduga

By Hana Futari, Kamis, 5 Agustus 2021 | 19:37 WIB

Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka karena izinkan hotelnya jadi tempat prostitusi

Seperti diketahui Cynthiara Alona kini menjalani penahanan di Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi anak di bawah umur.

Dalam kasus tersebut, kos-kosan Cynthiara Alona diduga menjadi tempat aktivitas prostitusi tersebut.

Sidang perdana kasus prostitusi anak di bawah umur yang menjerat Cynthiara Alona digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (5/8/2021).

Dalam persidangan yang beragendakan pembacaan dakwaan, selain Cynthiara Alona terdapat dua terdakwa lainnya yaitu sang adik sekaligus pengelola kos-kosan berinisial AA dan muncikari A.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan dalam sidang tersebut, Cynthiara Alona terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Yakin Cynthiara Alona Tidak Terlibat Kasus Prostitusi, Sunan Kalijaga Janji Akan Mengundurkan Diri Jika Kliennya Terbukti Bersalah

 

(*)