Dalam berkas perkara yang diajukan, tercatat juga bahwa mantan kekasih Raffi Ahmad itu masih tinggal serumah dengan suami.
"Untuk identitas yang kami dapati keduanya masih beralamat sama," kata Taslimah.
Bukan hanya cerai, tetapi ada dua permohonan lain yang diajukan Raiden kepada Tyas.
Selain talak, Raiden juga meminta harta yang sudah dikumpulkan selama menikah bisa dibagi rata.
"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," ucapnya.
"Jadi ada dua jenis perkara secara akumulasi, secara talak dan pembagian harta bersama," lanjutnya.
Taslimah mengonfirmasi bahwa sidang cerai perdana Tyas Mirasih dengan Raiden Soedjono akan digelar pada Senin (16/8/2021).
Adapun agenda sidang perdana yang berupa mediasi wajib dihadiri, baik oleh pihak pemohon dan termohon.
(*)