Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Artis Dinar Candy sempat melakukan protes penerapan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/8/2021).
Akibat dari aksi nekat itu, Dinar Candy ditangkap aparat kepolisian beberapa jam setelahnya.
Menurut keterangan kepolisian, Dinar Candy diamankan petugas di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Usai ditangkap, Dinar Candy menjalani pemeriksaan selama 21 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut status Dinar Candy telah dinaikkan menjadi tersangka.
"DC yang diduga telah melakukan tindakan porno aksi tadi dari hasil penyelidikan dan mengumpulkan beberapa bukti selanjutnya."