Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Artis Dinar Candy telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran UU Pornografi.
Dinar Candy menjadi tersangka akibat dari aksi protes perpanjangan PPKM yang dilakukannya pada Rabu (4/8/2021) kemarin.
Saat melakukan aksi protes, Dinar Candy nekat hanya mengenakan bikini di pinggir jalan kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Pasca melakukan aksi protes, Dinar Candy langsung diamankan petugas di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Namun Dinar Candy tidak ditahan selepas menjalani pemeriksaan selama 21 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Akibat Berbikini di Pinggir Jalan saat Protes Perpanjangan PPKM, Dinar Candy Kini Jadi Tersangka
Meski begitu, pemilik nama asli Dinar Miswari ini tetap harus melakukan wajib lapor dalam aktivitas kesehariannya.