Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Dinar Candy dijerat kasus UU ITE dan Pornografi atas aksinya yang berbikini di pinggir jalan dan membagikan aktivitasnya itu di sosial media.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait aksinya yang berbikini di pinggir jalan, Dinar Candy akui tengah mengalami stres.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dinar Candy, Fahmi Bachmid.
"Jadi kalau proses pemeriksaan kemarin dia sudah ngaku lagi stres," kata Fachmi Bachmid dikutip Grid.ID dari tayangan Kopi Viral, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Dinar Candy Sesalkan Aksi Kenakan Bikini Berujung Urusan dengan Hukum
"Itu pengakuan dia. Bukan hanya saat diproses tapi waktu lagi posting kegiatan itu dia lagi stres," terang Fachmi Bachmid.
Fachmi Bachmid mengatakan tindakan Dinar Candy yang dinilai di luar batas itu lantaran kondisi psikisnya.