"Ada kemungkinan Dinar melakukan hal di luar kewajaran itu orang lagi stres," katanya.
Mewakili Dinar Candy, sang kuasa hukum pun meminta maaf kepada seluruh pihak yang terganggu atas kelakuan DJ seksi tersebut.
"Mohon maafkan dia mungkin yang dilakukan tidak pada tempatnya," katanya.
Menurut Fachmi Bachmid kondisi Dinar Candy yang stres tersebut merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda.
"Covid menyebabkan situasi sulit tolong ini dipahami. Mohon dimaklumi mungkin orang beda beda cara penyampaian stresnya," katanya.
Selain itu, Fachmi Bachmid juga mengatakan ada kemungkinan bahwa Dinar Candy tak tahu dasar hukum dari aksinya itu.
Seperti diketahui Dinar Candy diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait aksinya berbikini di pinggir jalan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE dan Pornografi.
(*)