Find Us On Social Media :

Bongkar Alasan Berbikini di Pinggir Jalan hingga Dijerat Kasus Hukum, Dinar Candy Akui dalam Kondisi Stres

By Hana Futari, Jumat, 6 Agustus 2021 | 12:00 WIB

Dinar Candy saat dijumpai Grid.ID di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Dinar Candy dijerat kasus UU ITE dan Pornografi atas aksinya yang berbikini di pinggir jalan dan membagikan aktivitasnya itu di sosial media.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait aksinya yang berbikini di pinggir jalan, Dinar Candy akui tengah mengalami stres.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dinar Candy, Fahmi Bachmid.

"Jadi kalau proses pemeriksaan kemarin dia sudah ngaku lagi stres," kata Fachmi Bachmid dikutip Grid.ID dari tayangan Kopi Viral, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Dinar Candy Sesalkan Aksi Kenakan Bikini Berujung Urusan dengan Hukum

"Itu pengakuan dia. Bukan hanya saat diproses tapi waktu lagi posting kegiatan itu dia lagi stres," terang Fachmi Bachmid.

Fachmi Bachmid mengatakan tindakan Dinar Candy yang dinilai di luar batas itu lantaran kondisi psikisnya.

"Ada kemungkinan Dinar melakukan hal di luar kewajaran itu orang lagi stres," katanya.

Mewakili Dinar Candy, sang kuasa hukum pun meminta maaf kepada seluruh pihak yang terganggu atas kelakuan DJ seksi tersebut.

"Mohon maafkan dia mungkin yang dilakukan tidak pada tempatnya," katanya.

Menurut Fachmi Bachmid kondisi Dinar Candy yang stres tersebut merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda.

"Covid menyebabkan situasi sulit tolong ini dipahami. Mohon dimaklumi mungkin orang beda beda cara penyampaian stresnya," katanya.

Baca Juga: Usai Lakukan Penyelidikan, Polisi Beberkan Alasan Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka hingga Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Selain itu, Fachmi Bachmid juga mengatakan ada kemungkinan bahwa Dinar Candy tak tahu dasar hukum dari aksinya itu.

Seperti diketahui Dinar Candy diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait aksinya berbikini di pinggir jalan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE dan Pornografi.

(*)