Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Tyas Mirasih mendadak digugat cerai oleh suaminya, Raiden Soedjono.
Raiden Soedjono gugat cerai Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan per tanggal 3 Agustus 2021.
Kabar itu disampaikan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj.Taslimah.
"Bahwa benar Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo diajukan cerai talak oleh suaminya yang bernama Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono," ujar Hj.Taslimah saat dihubungi awak media pada Kamis (5/8/2021).
"2663/PDT.G/2021/PA.JS. Yang terdaftar di kepaniteraan pengadilan agama jakarta selatan tanggal 3 agustus 2021," tambahnya.
Raiden Soedjono menggugat cerai Tyas Mirasih secara online dan melalui kuasa hukumnya.
"Perkara itu diajukan secara e-court oleh raden muhammad soedjono," papar Hj.Taslimah.
"Cerai talak yang mengajukan suami dia mengajukan secara e-court melalui kuasa hukumnya," imbuhnya.
Selain menggugat cerai, Raiden Soedjono juga menggugat harta gono-gini.
"Permohonan cerai talak akumulasi dengan pembagian harta bersama," ucap Hj.Taslimah
(*)