Find Us On Social Media :

Keyboardist Band NOAH Dipolisikan, Diduga Menggelapkan Uang Lebih dari Rp 1 M

By Mahdiyah, Jumat, 6 Agustus 2021 | 14:55 WIB

Band Noah saat Ditemui Grid.ID pada acara rilis album kedua bertajuk 'Keterkaitan Keterikatan' di Leon, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - David, Keyboardist band NOAH dipolisikan oleh rekan bisnisnya.

David NOAH diduga terlibat dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Mengutip KOMPAS.com pada Jumat (6/8/2021), David dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh rekan bisnisnya, Lina Yunita pada Kamis (5/8/2021) lalu.

Pelaporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh David Noah.

Tak tanggung-tanggung, uang yang dipersoalkan itu pun mencapai Rp 1,150 miliar.

Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo menjelaskan bahwa pihak kliennya memberikan pinjaman dana kepada David pada Januari dan Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Kini Masuk Jajaran Vokalis Papan Atas Indonesia, Ariel NOAH Ternyata Sempat Kepikiran untuk Berhenti Jadi Musisi, sang Vokalis Sampai Punya Niat untuk Jadi Tukang Cuci Piring di Luar Negeri!

Namun, cek sebagai jaminan pinjaman yang diberikan oleh David tersebut tidak bisa dicarikan.

"Yang jelas, pada saat jaminan cek yang dijaminkan dicairkan, itu tidak bisa karena dalam keterangannya ditutup rekeningnya," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa cek tersebut diduga bodong.

"Iya, bisa dikatakan seperti itu (David berikan cek bodong). Pokoknya tidak bisa dicairkan," sambungnya.

Ini bukanlah pertamakalinya David terlibat dalam kasus hukum.

Sebelumnya, David menjadi perbincangan saat digugat cerai oleh artis cantik Gracia Indri.

Baca Juga: Ariel Noah Lebih Pilih Balikan Sama Mantan Ketimbang dengan Hal Ini, Alasannya Sungguh Tak Terduga, sang Vokalis Sampai Bawa-bawa Masalah Royalti!

Mengutip Grid.ID pada Jumat (6/8/2021), keduanya resmi bercerai pada Kamis (3/5/2018) lalu.

Sang keyboardist pun terbukti telah melakukan KDRT pada Gracia Indri.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Gracia Indri saat itu, Rohman Hidayat.

"Berarti terbuktilah semuanya. Artinya, gugatan kami sudah terbukti bahwa memang ada KDRT itu jadi pertimbangan hakim juga," ujarnya.

 

 

(*)