Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari pesinetron Tyas Mirasih.
Pasalnya, secara mendadak Tyas Mirasih digugat cerai oleh sang suami, Raiden Soedjono.
Raiden Soedjono menggugat cerai Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 3 Agustus 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj.Taslimah.
"Bahwa benar Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo diajukan cerai talak oleh suaminya yang bernama Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono," tutur Hj.Taslimah saat dihubungi awak media pada Kamis (5/8/2021).
"2663/PDT.G/2021/PA.JS. Yang terdaftar di kepaniteraan pengadilan agama jakarta selatan tanggal 3 agustus 2021," tambahnya.
Namun, Hj.Taslimah belum bisa menjelaskan secara detail alasan Raiden Sedjono menggugat cerai Tyas Mirasih.
Baca Juga: Selain Gugat Cerai Tyas Mirasih, Raiden Sedjono Juga Tuntut Hal Ini Terkait Harta
"Ada alasan tentu identitas para pihak, identitas pemohon, dan identitas istrinya, alasan hukumnya ada hubungan hukum yaitu perkawinan antara pemohon dan termohon," tutur Hj.Taslimah.
"Secara spesifik kami masih belum bisa sampaikan karena masih dalam proses," paparnya.
Lebih lanjut, Hj.Taslimah mengatakan jika alasan Raiden Soedjono gugat cerai Tyas Mirasih akan dijelaskan secara rinci saat sidang perdana pada 16 Agustus 2021.
"Telah ditentukan persidangan dengan agenda sidang tanggal 16 agustus 2021," ucapnya.
(*)