Find Us On Social Media :

Sulit Dicerna Akal Sehat, Mantan Napi Korupsi dengan Mulus Menempati Jabatan Mentereng di BUMN, Erick Thohir Dipertanyakan

By Novia, Jumat, 6 Agustus 2021 | 19:27 WIB

Terdakwa Emir Moeis menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Jakarta, Senin (14/4/2014).

Alhasil, efek jera yang selama ini didengungkan tidak akan pernah efektif apabila mantan koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.

“Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN?"

"Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini,” lanjut Bimmo.

Tak habis pikir dengan fenomena ini, Bimmo menambahkan resiko dan kerawanan tinggi terhadap mantan koruptor yang diberi jabatan penting dalam BUMN.

Baca Juga: Viral Anak Kuli Bangunan Dilantik Jadi Menteri Termuda Malaysia, Kini Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Rp 3,4 Miliar!

“Tidak ada jaminan seorang mantan koruptor tidak akan melakukan tindakan residif di kemudian hari."

"Memberi posisi strategis kepada mantan koruptor di BUMN sama saja membuka peluang terjadinya korupsi yang lebih besar lagi. Ini sangat merugikan reputasi BUMN kita,” tegas Bimmo.

Sebagai informasi, Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021 lalu.

(*)