Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Mantan narapidana korupsi kembali membuat geger masyarakat di Tanah Air.
Pasalnya, mantan narapidana korupsi tersebut dengan mulus mendapat kedudukan baru di salah satu anak perusahaan BUMN.
Sebagaimana diketahui, mantan napi korupsi tersebut adalah Izedrik Emir Moeis, yang pernah tersandung kasus suap 357.000 dollar AS atau setara dengan Rp 5 miliar.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/8/2021), Izedrik Emir Moeis, kini telah diangkat menjadi komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang merupakan anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero).
Bak sulit dicerna akal sehat, diangkatnya Izedrik Emir Moeis sukses memicu perhatian dan kecaman dari masyarakat di berbagai lapisan.
Salah satu politisi yang menolak kedudukan Izedrik Emir Moeis di BUMN yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ditambahkan dari TribunBisnis.com, juru bicara PSI turut mempertanyakan pengangkatan Izedrik Emir Moeis pada Menteri BUMN, Erick Thohir.
“Predikat mantan koruptor adalah bukti adanya otentik cacat integritas, kenapa justru diangkat menjadi Komisaris BUMN?"
"Menurut kami, melihat rekam jejaknya, Emir Moeis tidak memenuhi syarat materiil menjadi calon Komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN,” ujar Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).
Selain itu, PSI juga menyampaikan bahwa mantan koruptor yang diangkat menjadi komisaris BUMN merupakan salah satu praktik imunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya.
Alhasil, efek jera yang selama ini didengungkan tidak akan pernah efektif apabila mantan koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.
“Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN?"
"Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini,” lanjut Bimmo.
Tak habis pikir dengan fenomena ini, Bimmo menambahkan resiko dan kerawanan tinggi terhadap mantan koruptor yang diberi jabatan penting dalam BUMN.
“Tidak ada jaminan seorang mantan koruptor tidak akan melakukan tindakan residif di kemudian hari."
"Memberi posisi strategis kepada mantan koruptor di BUMN sama saja membuka peluang terjadinya korupsi yang lebih besar lagi. Ini sangat merugikan reputasi BUMN kita,” tegas Bimmo.
Sebagai informasi, Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021 lalu.
(*)