Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - David NOAH dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,150 Miliar.
Dikatakan kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo bahwa kliennya itu berteman dengan David NOAH karena dikenalkan oleh salah seorang temannya.
Devi mengatakan bahwa sekitar Januari-Februari 2021 lalu Lina telah meminjamkan uangnya kepada David NOAH dengan alasan proyek perusahaan.
Lina merasa yakin karena David NOAH telah melampirkan sejumlah bukti proyek, jabatannya sebagai direksi di perusahaan tersebut juga membuat Lina tak curiga untuk meminjamkannya uangnya.
"Karena berteman baik dan teryakinkan dengan dia sebagai direksi di perusahaan itu, juga ada bukti foto-foto proyek, juga ada bukti kontrak ketiga dan lainnya, akhirnya sejumlah uang ditransfer," ungkap Devi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/8/2021).
Karena tak kunjung mengembalikan uang tersebut sampai melebihi batas waktu yang telah ditetapkan, Lina memutuskan untuk mencairkan cek yang diberikan David sebagai jaminan.
Namun, saat cek tersebut hendak dicairkan, pihak bank mengatakan bahwa rekening terlampir telah ditutup sejak 2019.
"Yang jelas, pada saat jaminan cek yang dijaminkan dicairkan, itu tidak bisa karena dalam keterangannya ditutup rekeningnya," sambung Devi.
Meski sudah ditipu, Lina masih mempercayai janji David yang hendak menjual rumahnya terlebih dulu guna membayar hutangnya.
Lagi-lagi, saat hendak mengirimkan somasi ke kediamannya di Bandung, rumah David NOAH justru telah berpindah tangan.