Lantas Lina Yunita mencoba menghubungi David NOAH melalui WhatsApp, telepon, hingga mengontak manajernya.
Namun, David disebut tidak mengindahkannya.
"Nah, makanya kami akhirnya mengajukan pelaporan, karena kan orangnya tidak bisa dihubungi, tidak mau memberikan alamat yang baru, dan lain sebagainya. Jadi biarkan saja kepolisian yang akan memanggil. Mungkin kalau polisi yang panggil, dia akan muncul ya," kata Devi Waluyo.
Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.
Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.
David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "David NOAH Disebut Berikan Cek Bodong Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 1,1 Miliar "
(*)