Grid.ID - Kepala Kepolisian Resor Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH memberikan bantuan tali Asih dan sembako kepada anak penderita tumor otak.
Kegiatan pemberian tali asih juga di ikuti oleh ketua Baznas Enrekang drh. H. Junwar, M.Si, Ketua Bhayangkari Cabang Enrekang Ny. Marcella Andi Sinjaya,
Muhammad Fauzul (7) alamat Tampo, Kecamatan Anggeraja menderita tumor otak sejak 2 bulan terakhir, namun 3 hari terakhir adik Fauzul sudah tidak bisa berkomunikasi lagi.
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengatakan, Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Personil Polres Enrekang Lewat Program Enrekang Police Care serta Baznas Enrekang untuk membantu meringankan biaya pengobatan adik kita.
"Semoga Bantuan yang kami salurkan ini dapat membantu biaya pengobatan adik Fauzul yang rencananya besok akan di bawa berobat ke RSUD Wahidin Makassar," ungkapnya
Beliau juga mengajak warga Enrekang untuk mendoakan semoga adik Fauzul cepat di berikan kesembuhan dan segera pulih kembali agar bisa beraktifitas dan bermain seperti anak-anak seusianya.
Bapak Kamal Irfan selaku ayah dari Fauzul mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Enrekang serta Baznas Enrekang.
"Terima kasih banyak yang sedalam-dalamnya saya ucapkan kepada Bapak Kapolres Enrekang serta Baznas Enrekang atas bantuan yang diberikan kepada anak kami," ucapnya.
Dan kami juga mengharapkan doanya agar anak kami segera pulih kembali
Sementara itu, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Enrekang, Polres Enrekang kembali menggelar operasi yustisi dengan menyasar dua lokasi akad serta resepsi pernikahan yang di gelar warga di Kecamatan Anggeraja, Kamis(5/8/21) pagi,
Kali ini, Kapolres Enrekang AKBP Dr.Andi Sinjaya,SH,S.IK,MH Pimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi untuk memastikan langsung penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat acara.
Ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Enrekang, sebab saat ini penyebaran sangat meningkat dengan segnifikan.
Terlihat Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya dengan menggunakan pengeras suara toa memberikan himbauan-himbauan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan.
AKBP Andi Sinjaya menjelaskan pelaksanaan ini dalam rangka operasi yustisi yang bertujuan untuk menertibkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Kemarin untuk Kabupaten Enrekang sendiri sudah berada di zona merah, maka dari itu kami dari satuan satgas penganan COVID-19 Kabupaten Enrekang tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat yang menghadiri resepsi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ia juga memberikan teguran ke salah satu warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan, sebab pelaksanaan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Seperti banyaknya masyarakat yang makan di tempat, tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Hal ini sangat berbahaya dan mengakibatkan peningkatan penularan COVID-19 di masyarakat serta berpotensi menjadi cluster pesta pernikahan.
"Kabupaten Enrekang sendiri sudah banyak saudara-saudara kita yang meninggal dunia di sebabkan oleh Virus ini, khususnya di Kecamatan Anggeraja hampir sepekan terakhir setiap harinya ada saudra kita yang di makamkan" kata Kapolres Enrekang
"kami meminta kesadaran dan kewaspadaan seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan seperti Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Memakai Masker" Ajakan AKBP Andi Sinjaya
Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan agar wajib menyediakan tempat cuci tangan dan mengatur tempat duduk agar tidak berdekatan sesuai Prokes serta untuk mengurangi kerumunan, agar tidak menyediakan makanan dengan prasmanan tapi menyediakan dengan nasi kotak.
“Ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama, agar terhindar dari COVID-19. menjaga kesehatan itu lebih penting, sebab kesehatan adalah hal yang paling mahal di dunia” Ujarnya
Kami dari TIM Satuan Satgas COVID-19 Kabupaten Enrekang berharap kepada masyarakat, Melalui kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara sekalian, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah,” Ungkap Kapolres Enrekang.