Find Us On Social Media :

Bikin Kecewa! Ada Bekas Napi Korupsi Diangkat Jadi Komisaris BUMN, Wakil Komisi VI DPR Sampaikan Hal Ini Pada Menteri BUMN Erick Thohir

By Novia, Sabtu, 7 Agustus 2021 | 07:43 WIB

Emir jalani sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Baru-baru ini kabar mencengangkan datang dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Pasalnya, seorang mantan narapidana korupsi telah dipekerjakan dan diangkat menjadi komisaris di salah perusahan milik negara tersebut.Mantan napi korupsi tersebut adalah Izedrik Emir Moeis.Kabarnya, ia telah diangkat menjadi komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang merupakan anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero).Memicu perhatian dan kekecewaan publik, Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung pun angkat bicara.Dikutip dari TribunBisnis.com, Jumat (6/8/2021), Martin Manurung meminta Erick Thohir benar-benar mempertimbangkan dan mempertanggung jawabkan keputusan tersebut.

Baca Juga: Viral Gegara Bantu Pedagang Koran dan Tisu, Inilah Sosok Bripka Arif Setiawan, Polisi di Solo yang Punya Prinsip Hidup Mulia hingga Disebut Family ManSebab, keputusan untuk menunjuk seorang napi korupsi menjadi komisaris di BUMN bukanlah hal yang dirasa tepat."Kementerian BUMN sebagai pemegang saham yang nanti harus mempertanggungjawabkan."