Melansir kanal Youtube Tribunnews.com pada Sabtu (7/8/2021), Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama menjelaskan bahwa HH sempat diamankan karena tabrak lari tersebut.
Tak hanya itu, mobil yang digunakan oleh HH pun sudah diamankan oleh polisi.
Namun, setelah diperiksa, diketahui HH adalah korban penyanderaan.
Selain itu, korban juga mengungkap bahwa pihak keluarganya sempat mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta karena ketakutan.
Setelah kasus tersebut diketahui, kini 3 dari 4 pelaku sudah berhasil ditahan oleh polisi.
Namun, 1 di antaranya masih menjadi buron.
(*)