Laporan Wartawan Grid.ID, Hananda Praditasari
Grid.ID - Kopi menjadi minuman paling populer yang dikonsumsi setiap pagi hari.
Padahal mengonsumsi kopi setiap hari memiliki dampak buruk bagi kesehatan.
Melansir dari drhealthbenefits.com, inilah 5 manfaat dari menghentikan kebiasaan minum kopi.
1. Meningkatkan Mood
Pola tidur yang tidak tepat dapat menyebabkan suasana hati yang buruk.
Karena kopi dapat mengubah pola tidur seseorang, tentu ini dapat membuat suasana hati buruk saat ketika bangun.
Selain itu, orang yang kecanduan kopi biasanya merasa kesal dan lesu saat efek kafeinnya hilang.
Jadi berhenti minum kopi bisa menyelamatkan kita dari situasi ini.
2. Pola Tidur Lebih Baik
Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa minum kopi meningkatkan kemungkinan mengalami insomnia.
Diketahui, kopi dikenal untuk meningkatkan kewaspadaan, membua sulit tidur atau mengurangi kualitas tidur.
Karena kopi efeknya bervariasi tergantung pada seberapa banyak kopi dan metode penyeduhan yang digunakan.
Tentu hal ini membuat kamu kesulitan mengatur pola tidur yang baik jika terus minum kopi.
5. Meningkatkan Kinerja
Seperti yang dinyatakan sebelumnya, berhenti minum kopi bisa memmbuat kualitas tidur yang lebih baik.
Baca Juga: Tolong Mulai Sekarang Jangan Lagi Terlalu Banyak Mengonsumsi Kopi Setiap Hari, Ini Akibatnya!
Dengan kualitas tidur yang lebih baik dan pola tidur yang teratur, tubuh akan terasa lebih berenergi.
Ini meningkatkan kinerja secara keseluruhan.
6. Mengurangi Kecemasan
Kafein bertindak sebagai stimulan bagi sistem saraf pusat untuk melepaskan lebih banyak epinefrin.
Dampak ini membuat kita merasa lebih cemas dan mudah tersinggung.
Menghentikan asupan kafein dapat membantu mengurangi kadar adrenalin, yang pada gilirannya mengurangi kecemasan dan lekas marah.
7. Menurunkan Tekanan Darah
Saat epinefrin dilepaskan di dalam tubuh karena asupan kafein, detak jantung dan tingkat tekanan darah akan meningkat pesat.
Tekanan darah tinggi bisa berbahaya karena dapat menyebabkan jantung berdebar, stroke, atau bahkan serangan jantung.
(*)