Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, musisi Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ancaman kekerasan.Pria bernama lengkap I Gede Ari Astina tersebut telah dijadwalkan bakan menjalani pemerikaan sebagai tersangka, Senin (9/8/2021)."Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara. Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).Melihat kenyataan bahwa suami untuk kedua kalinya berurusan dengan hukum, Nora Alexandra kini dilanda perasaan tidak karuan."Saat ini saya sedang bingung, mohon doanya untuk saya bisa sabar & kuat," tulis Nora di Instagram Story seperti dikutip Grid.ID, Minggu (8/8/2021).Bukan tanpa alasan, Jerinx baru sebulan lebuh keluar dari lapas Kerobokan, Bali, setelah menjalani hukum 10 bulan penjaran karena kasus 'IDI Kacung WHO'.Saking tak karuan perasaannya, Nora sendiri sekarang tidak fokus mengurus pekerjaannya.