Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pengacara Dinar Candy, Fahmi Bachmid, memberikan kabar terkini soal kasus pornografi yang menjerat kliennya.
Karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang memburuk, pihak Dinar Candy berharap bahwa kasus aksi berbikini pinggir jalan itu tidak ditindaklanjuti.
Terlebih, Dinar Candy sendiri secara pribadi sudah meminta maaf jikalau dirinya membuat resah beberapa pihak.
"Dia kan sudah minta maaf, sebetulnya dengan dia minta maaf saya minta jangan diproses lebih lanjut," kata Fahmi saat dihubungi via telepon, Minggu (8/8/2021).
Mengingat sebab aksi itu dilancarkan Dinar, menurut Fahmi, juga adalah ketidakpuasan kondisi di tengah pandemi.
"Dalam arti, ini situasi darurat, inilah yang menyebabkan Dinar melakukan sesuatu tidak pada tempatnya," ungkapnya menjelaskan.
"Ada pembatasan yang menyebabkan orang itu stres. Semoga situasi darurat ini dapat menyebabkan itu tidak diproses," imbuhnya menyimpulkan.
Seperti diberitakan, Sang DJ telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, kamis (5/8/2021).
Penetapan Dinar sebagai tersangka itu sebagai akibat aksinya berbikini di pinggir jalan, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Diakui perempuan asal Bandung tersebut, rasa stres tidak bisa jalani pekerjaan di tengah pandemi covid-19 menjadi alasan ia menjalankan aksinya.
Saking stresnya, usai keluar dari kantor polisi, rekan Nikita Mirzani ini mau konsultasi dengan psikiater.
Walau tak ditahan, Dinar Candy harus wajib lapor dan tetap menjalani proses hukum karena diduga melanggar pasal 36 no 44 tahun 2008, dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.
(*)