Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, telah mengonfirmasi penetapan Jerinx SID sebagai tersangka kasus ancaman kekerasan, Sabtu (7/8/2021).
Kasus yang menjerat Jerinx SID itu kali ini terkait dugaan pelanggaran hukum seperti yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni.
Prosesnya bisa dikatakan sangat cepat, Jerinx SID dijadwalkan bakal menjalani pemerikasan sebagai tersangka hari ini, Senin (9/8/2021).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," sambung Yusri.
Adapun, konflik Adam dan pria bernama lengkap I Gede Ari Astina bermula saat heboh narasi endorse covid-19 bagi para artis dituturkan oleh sang penabuh drum.
Baca Juga: Jerinx SID Kembali Berurusan dengan Hukum, Nora Alexandra Kalut hingga Bongkar Fakta Mengejutkan Ini