Adam Deni sebagai pegiat sosial mempertanyakan data artis yang di-endorse kepada Jerinx, dan berujung perdebatan.
Hal itu berlanjut saat musisi asal Bali itu kehilangan akun Instagram pribadi dan menuduh Adam sebagai biang keladinya.
Komunikasi terus berlangsung hingga Adam Deni diduga mendapatkan ancaman dan penghinaan yang berujung pada pelaporan, Rabu (14/7/2021).
Jerinx disangkakan dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Adam Deni telah menegaskan bahwa ia tak mau diintervensi pihak manapun terkait langkah hukumnya.
Walaupun beberapa kali diajak damai oleh istri Jerinx, Nora Alexandra, Adam Deni tetap tidak mau mencabut laporan dan menghindari prinsip restorative justice.
(*)